Selasa, 14 September 2010

Umat Islam Indonesia Tidak Masuk Surga?

Kelak di Yaumul Hisab, ternyata umat Islam Indonesia tidak bisa masuk surga. Hal itu diumumkan secara terbuka oleh malaikat Ridwan. Sedangkan malaikat Malik si Penjaga Neraka yang biasanya sangar bisa senyum-senyum sinis.

“Wah, gimana ini? Katanya Allah SWT menjanjikan surga bagi yang beriman dan beramal saleh? Tapi kenapa kami tidak bisa masuk surga?” tanya Habib Riziq dari juru bicara FPI.

“Mana ada amal saleh kok ngrusak?” jawab malaikat Ridwan secara retoris, dengan santainya. “Syukurin loe!”

“Astaghfirullah! Mana ini kebenaran Quran? Kami katanya dijamin dengan surga jika beriman dan beramal saleh?” tanya Din Syamsuddin dari juru bicara Muhammadiyah.

“Ya Rasulullah SAW, mana syafaatmu? Kenapa nasib kami bisa begini?” tanya Gus Dur mewakili Nahdlatul Ulama (NU).

“Capek deh! Ternyata bukan cuma politisi Indonesia yang ngibul! Allah SWT juga ngibul! Rugi kami shalat tiap hari menjelang usia tua kami, kalau macam gini!” kata seorang muslim abangan.

Karena makin gaduh maka malaikat Juru Bicara Surga menjelaskan. “Tenang! Tenang ya! Ini sudah keputusan Allah SWT. Kalian terlalu cuek dalam menjalankan perintah Allah dan RasulNya. Kenapa kalian tidak bisa masuk surga? Sebab Rasulullah SAW kan telah mengingatkan bahwa orang Islam yang meninggal dalam keadaan punya utang maka tidak akan bisa masuk surga, selama utang belum ada yang melunasi. Nah, pemerintah Indonesia tiap tahun ngutang, hingga tahun 2010 ngumpul Rp. 1.600 T lebih, dan tiap tahun selalu utang, tapi kalian tidak memberontak untuk mencegahnya. Makanya kalian ikut menanggung utang itu dan tidak lunas hingga kiamat datang. Makanya kalian sebagai rakyat Indonesia yang turut menanggung utang itu tidak akan masuk surga. Kasihan deh loe! Kasihan! Kasihan! Kasihan!”

Seluruh umat Islam Indonesia itupun menyesal punya negara pengutang. Ternyata lembaga-lembaga setan semacam IMF, World Bank, ADB dan lain-lain sukses menghantarkan mereka ke dalam neraka.

Dipasang juga di:
http://hiburan.kompasiana.com/group/gosip/2010/09/13/umat-islam-indonesia-tidak-masuk-surga/

Senin, 15 Februari 2010

Keguguran Karena Gempa Jogja

Seorang ibu-ibu bernama Tulkiyem menggugat Rumah Sakit Gondal Gandul (RSG), gara-gara diduga adanya malpraktik yang terjadi pada tanggal 29 Mei 2006, sehingga Bu Tulkiyem mengalami keguguran janin.

Ketika di Pengadilan, pengacara pihak RSG menjawab gugatan Bu Tulkiyem bahwa keguguran janin itu terjadi karena gempa Jogja 26 Mei 2006. Itu dibuktikan dari pendapat ahli kandungan RSG.

"Apa alasannya kok keguguran janin disebabkan gempa Jogja?" tanya wartawan kepada pengacara RSG.

"Kalau mau jawaban lebih detil, silahkan bertanya kepada para ahli geologi yang disewa Lapindo!" jawab pengacara RSG.

Para wartawan bertanya kepada ahli geologi yang disewa Lapindo.
"Pak, apakah ada hubungan antara gugurnya janin Bu Tulkiyem di Sidoarjo pada tanggal 29 Mei 2006 dengan gempa Jogja 26 Mei 2006?"

"Wah, itu kata siapa?" tanya ahli geologi itu.

"Kata pengacara pihak RSG Pak. Dia menggunakan pendapat dokter kandungan RSG," jawab wartawan.

"Waduh, kaco deh! Kalian tanya dokter ahli kandungan itu, bagaimana dia bukan ahli di soal gempa bumi bisa menghubungkan gempa jogja dengan gugurnya kandungan seseorang!" pinta ahli geologi itu dengan geram.

Lalu para wartawan bertanya kepada dokter kandungan RSG.
"Bu Dokter, kami diminta ahli geologinya Lapindo untuk bertanya kepada Bu Dokter. Ibu kan bukan ahli gempa, tapi mengapa bisa punya analisis bahwa gugurnya kandungan Bu Tulkiyem disebabkan gempa Jogja?"

"Walah, kalian tanya juga tuh kepada para ahli geologi dan pemboran pihak Lapindo; kenapa mereka bukan ahli gempa kok bisa punya kesimpulan bahwa semburan lumpur Lapindo disebabkan gempa Jogja? Kalau mereka bisa diakui pengadilan, kenapa kami tidak? Kan sama-sama bukan ahli gempanya?"

Para wartawan itu pusing, akhirnya ngeloyor pergi..... "Pusing! Banyak orang sinting di negara ini!"

Wwkwkwkwkwkwkwkwkwk........ modar kowe !

Sabtu, 21 Februari 2009

HUKUM NEGARA , CICILAN LAPINDO, DAN AIR KENCING

Suatu hari, Menteri Keuangan (Menkeu) Indonesia marah-marah gara-gara kedatangan Dirjen Pajak yang membawa surat dari 20 juta wajib pajak korporasi dan perorangan pembayar pajak terbesar, yang mengirim surat pernyataan akan mencicil pembayaran kewajiban pajak mulai Januari 2009.

“Wah, ini tidak bisa dibiarkan! Ini melanggar hukum!” Menkeu menggebrak meja.

“Tapi mereka punya alasan lo Bu Menteri,” kata Dirjen Pajak.

“Apa alasan mereka?” Tanya Menkeu.

“Pada tanggal 3 Desember 2008 lalu Presiden SBY menyetujui kesanggupan Nirwan Bakrie mencicil Rp. 30 juta per bulan per berkas tanah dan atau bangunan korban Lapindo, untuk tanah bersertifikat. Padahal itu kan melanggar ketentuan pasal 15 ayat (1) dan (2) Perpres No. 14 Tahun 2007. Nah, para wajib pajak itu minta dispensasi yang sama agar boleh melanggar hukum, seperti yang boleh dilakukan Grup Bakrie,” Dirjen Pajak menjelaskan.

“?????????????!!!!!!!!!!!!!>>>>>>%%%%%%%%........!” Menkeu pusing.

Sama. Korban Lapindo sejak dulu sudah puyeng, sudah banyak yang penyakitan, gila dan mati.

Surabaya, 17 Nopember 2008.


Tiba-tiba, ada berita lagi: 20 wajib pajak badan meminta keringanan kepada pemerintah agar memberi kelonggaran kepada mereka untuk menurunkan cicilan pajak, menjadi lebih kecil lagi.

“Apa-apaan ini? Ini aturan negara dibuat permainan! Apa gunanya aturan! Apa guna negara?” kata Menteri Keuangan marah besar.

“Loh, sejak kapan Bu negara ini tidak dijadikan permainan? Bukankah pasal 15 ayat 1 dan 2 Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2007 yang sudah dikuatkan dengan putusan MA No. 24/P/HUM/2007 itu juga dimain-mainkan? Grup Bakrie tidak tunduk, dan Presiden diam saja.”

“Bukankah kewajiban pembayaran tunai berdasarkan hukum itu kemudian direduksi jadi cicilan Rp. 30 juta perbulan, lalu direduksi lagi jadi Rp. 15 juta perbulan? Dan itu berlaku hanya bagi yang tanahnya bersertifikat. Bagi korban pemilik tanah yang tidak bersertifikat kan nggak akan dibayar?” sanggah seorang wajib pajak mewakili perusahaan yang sudah tenggelam ke dalam Lumpur.

“Iya ya. Anda benar juga. Kalau begitu, setiap warga negara Indonesia punya hak untuk mencicil dan mempersulit pembayaran kewajibannya dengan cara melanggar hokum negara, seperti yang dilakukan Grup Bakrie ya?” tanya Menteri Keuangan, retoris.

Surabaya, 21 Pebruari 2009, …. ketika air urine saya ketinggalan di Balai RW dan sudah hilang. Ya sudahlah. Aku rela air kencingku hilang, yang penting selang alias saluran keluarnya tidak hilang, seperti hilangnya hukum negara ini, hahaha…….

Selasa, 18 November 2008

A STORY FROM CAPE TOWN

American Assosiation of Petroleum Geologists (AAPG) menyelenggarakan konferensi yang dihadiri para ahli geologi di dunia. Pada Selasa 28 Oktober 2008 mereka membahas penyebab semburan lumpur Lapindo. Mereka pakai istilah LUSI: Lumpur Sidoarjo.

Moderator acara ilmiah di Cape Town itu bertanya kepada para ahli setelah sesi acara presentasi dan debat ilmiah berakhir. Ternyata, 42 ahli menilai semburan Lumpur Lapindo disebabkan salah pemboran, 3 ahli menilai karena gempa Jogja dan 13 ahli berpendapat bahwa semburan Lumpur Lapindo akibat pemboran dan gempa Jogja, 16 ahli golput dengan alasan data inkonklusif, belum ngeh.

“Maaf! Anda yang dipojok adalah satu-satunya ahli yang belum berpendapat?” tanya moderator kepada ahli itu.

“Eh, eheh….. ehm… menurut saya, semburan lumpur Lapindo itu bisa mengakibatkan saham-saham usaha Grup Bakrie jatuh. Kepercayaan publik akan runtuh, sebab tanggung jawabnya tidak dipenuhi secara utuh. Perusahaan go public yang mempunyai isu negatif dan busuk pasti akan runtuh.”

“Maaf… pertanyaannya: apa penyebab semburan lumpur Lapindo? Tentu dari sudut geologi atau teknik,” moderator mengingatkan.

“Mana bisa saya menjawab penyebab semburan lumpur?”

“Anda ahli geologi dari mana?”

“Saya ahli ekonomi dari Unair, temannya Bapak Prof. Tjuk Sukiadi.”

“?????????????????????” moderator.

Surabaya, 17 Nopember 2008.

Senin, 18 Agustus 2008

Abunawar, Abugelap Batubara dan Lumpur Lapindo

Alkisah, kasus lumpur Lapindo menyedot perhatian dunia, alam kubur dan akhirat. Tak luput Abunawas yang sudah ada di alam kubur pun datang melihat lumpur Lapindo. Melihat masyarakat yang menjadi korban Lapindo itu Abunawas tergerak untuk membantu. Maka dia diberikan mandat oleh korban Lapindo untuk menghadapi kerajaan Aburizal Bakrie yang memproduksi lumpur itu.

Ini bukan Abunawas dari Baghdad yang terkenal itu lo ya! Ini Abunawas dari Lengkong, daerah Nganjuk. Kekekek....

"Wah, nama bosnya Lapindo kok ya Abu,... sama dengan namaku. Dia Aburizal, aku Abunawas. Ini namanya takdir," gumam Abunawas.

Abunawas ini memang cukup lihai. Bahkan Aburizal Bakrie pun bertekuk lutut kepadanya. Bayangkan, ribuan korban Lapindo yang surat-surat tanahnya tenggelam, bisa diganti dengan bekas karcis parkir. Dan Bakrie setuju. Apa nggak hebat!

Tetapi lama kelamaan lha kok Abunawas keluar jalur, membuat model penyelesaian sendiri. Dia memang sering melakukan musyawarah untuk menuju mufakat dengan pihak Lapindo, tapi kali ini kesepakatan musyawarahnya meleset tidak sesuai perjanjian korban Lapindo dengan Lapindo yang sudah diteken.

"Hai Abu! Bagaimana ini kok jadi begini. Perjanjian jual-beli tanah kok diubah menjadi perjanjian tukar tanah?" tanya warga marah-marah.

"Loh, kalian harus bersyukur kepada Alloh! Itu anugerah. Bayangkan, tanah kalian sudah jadi danau lumpur diganti dengan tanah yang sehat dan siap pakai. Kan malah untung!" jawab Abunawas.

"Ya nggak bisa begitu! Justru Abu Bakrie yang untung nggak perlu merebus tanah sudah bisa jadi bubur tanah alias lumpur itu!" Wah, ini pasti warga yang belum pernah membedakan rasa bubur ayam dengan bubur tanah... hehehe...

"Kalian ini dasar warga nggak tahu terima kasih! Gini aja aku kerja keras tawar-menawar dengan Lapindo!" kata Abunawas dengan geram.

"Oooo... ternyata keahlianmu tawar-menawar, tapi kok nggak bilang-bilang kami dulu. Saya kira kamu ini Abunawas yang cerdik itu! Eeeeee.... ternyata kamu ABUNAWAR alias Abunawas tukang tawar-menawar!"

Setelah kejadian itu, Abunawas asal Lengkong Nganjuk itu terkenal disebut sebagai Abunawar. Sedangkan Aburizal Bakrie sejak kasus peng-enthit-an dana bagi hasil tambang batubara yang dilakukan perusahannya di Kalimantan itu namanya dikenal sebagai Abugelap Batubara. Wah, apanya Cosmas Batubara? Hehehe... nggak ada hubungan marga. Cuma sama-sama orang Golkar.

Lha kok kasus lumpur Lapindo mengarah ke soal batubara? Ya mungkin saja batubara yang diembat dari kalimantan itu untuk bahan bakar memasak bubur tanah yang menjadi lumpur Lapindo itu. Makanya PLN kesulitan batubara. Kwakwakwakwak.......

Sabtu, 16 Agustus 2008

Semburan Lumpur Lapindo dan Pendapat Jaksa

Alkisah, penegakan hukum pidana kasus lumpur Lapindo maju-mundur. Si penegak hukum berkilah bahwa untuk menemukan kesalahan Lapindo harus menggunakan teori sebab-akibat (kausalitas).

Adanya danau lumpur yang menyengsarakan puluhan ribu rakyat Sidoarjo dan jutaan orang Jawa Timur merupakan akibat. Tapi penyebabkan sulit ditemukan karena kejadiannya di dalam bumi. Maka, disusunlah acara debat publik.

“Ini kasus yang sulit. Kejadiannya di dalam bumi. Siapa yang bisa melihat? Nggak ada kan?” tanya si Jaksa.

“Lha kalau nggak bisa dilihat, kenapa Lapindo tahu di dalam bumi Blok Brantas ada migasnya Pak Jaksa?” tanya Supeno, mahasiswa dari Universitas Kompal-Kampul (Unkam).

“Ya itu kan melalui penelitian. Ada alatnya mungkin,” jawab si Jaksa.

“Ya berarti kejadian semburan lumpur itu juga bisa diteliti dong Pak?” tanya Supeno.

“Masalahnya para ahli yang meneliti pendapatnya berbeda-beda?” tanya balik si Jaksa.

“Gini deh Pak. Maaf Pak. Bapak punya anak?” tanya Bagidot menyela.

“Iya. Anak saya dua. Satu kuliah di Komunikasi, satu di Hukum,” jawab Jaksa.

“Anak-anak Bapak itu akibat dari hubungan seks Bapak dengan isteri kan Pak?” tanya Bagidot.

“Apa maksud kamu ini? Fokus ke diskusi lumpur Lapindo dong!” bentak si Jaksa marah-marah. Hadirin tertawa riuh.

“Maaf Pak! Maksud saya begini: Pak Jaksa dengan isteri kan sudah berhubungan seks. Itu penyebab lahirnya anak-anak Bapak. Tapi kan nggak ada orang yang tahu, kapan dan di mana Bapak berhubungan seks dengan isteri. Iya kan Pak?..... Jadi, untuk membuktikan bahwa anak Bapak itu akibat perbuatan Anda dengan isteri, ya nggak perlu saksi langsung yang melihat Bapak berhubungan badan dengan isteri. Iya kan Pak? .....
Sama halnya semburan lumpur Lapindo ya nggak perlu ada saksi yang tahu kejadian di dalam bumi. Tapi kan yang jelas itu terjadi di 50 meter dari Sumur Banjar Panji 1 yang sedang bermasalah itu. Iya kan Pak.... ?”

Si Jaksa langsung saja berkemas pulang. Daripada meladeni orang yang menurutnya kurang waras itu....

Bagidot, 16/8/2008

Sabtu, 09 Agustus 2008

BPLS, Kuli dan Remaja Tidak Lulus SMA

Sekelompok anak remaja pada suatu Minggu datang dari jauh, tamasya lumpur Lapindo di Porong Sidoarjo. Maklum, lumpur itu bukan sembarang lumpur, tapi terkenal di seluruh dunia. Nama “Sidoarjo” lebih terkenal dibandingkan nama “Indonesia”, seperti nama “Bali” yang juga lebih terkenal daripada “Indonesia.”

Salah seorang remaja yang sudah dua kali tidak lulus SMA bernama Rajikan bertanya kepada seorang kuli penanggulan lumpur, “Pak, siapa yang menugaskan Bapak di sini?”

“BPLS Mas,” jawab bapak kuli itu.

“Apa itu BPLS?” tanya Rajikan.

“Saya juga nggak tahu....., apa ya?” jawab kuli itu.

“Apa saja yang dilakukan si BPLS selama ini untuk mengatasi semburan lumpur Lapindo ini?” tanya Rajikan.

“Apa.... ya... Ya cuma membuat dan memperkuat tanggul,” jawab Pak kuli yang lebih terhormat dibandingkan pejabat koruptor.

“Wah, kalau kerjanya cuma memerintahkan membuat tanggul sih nggak perlu sekolah tinggi-tinggi Pak. Orang nggak usah sekolah juga bisa begitu! Mungkin Bapak ini lebih pintar membuat tanggul dibandingkan si BPLS yang cuma tukang perintah penanggulan itu,” kata Rajikan.

“Oh, saya tahu Pak! Si BPLS itu mungkin singkatan dari Bagian Penanggul Lumpur Seluas-luasnya?”

“Iya mungkin Mas.”

Kawakwakwakwak............ namanya juga nggak lulus SMA....!